
Menindaklanjuti surat Plt. Direktur jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-OT.03.03-002 Tanggal 26 Januari 2026, tentang Langkah Strategis Awal Tahun Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang melakukan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Kamis 5 Februari 2026, bertempat di Aula Yusuf Adiwinata. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Bapak Nurudin, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda, Perwakilan BIN daerah Sumatera Barat, BPKP Provinsi Sumatera Barat, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen awal Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono menyampaikan bahwa Zona Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah ikhtiar berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh lini organisasi.
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada pimpinan, namun memerlukan dukungan, partisipasi aktif, dan komitmen seluruh pegawai tanpa terkecuali. Setiap pegawai memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.” Lanjut Kakanim.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menegaskan tekadnya untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi secara berkelanjutan, membangun kepercayaan publik, serta mewujudkan satuan kerja yang berintegritas menuju WBK dan WBBM agar pelayanan keimigrasian dapat dirasakan oleh masyarakat sejalan dengan Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan terpercaya.
(Tikkim)
