
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kesadaran hukum tentang keimigrasian kepada masyarakat melalui IMAN (Imigrasi Masuak Nagari). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 27 hingga 28 Januari 2026, dengan menyasar Nagari Ulakan di Kabupaten Padang Pariaman serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pariaman.
Inovasi IMAN menjadi strategi pendekatan langsung yang dilakukan Kantor Imigrasi Padang guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi keimigrasian. Mengingat luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Padang dengan karakteristik sosial yang beragam, pendekatan jemput bola dinilai menjadi solusi efektif agar masyarakat memperoleh informasi keimigrasian yang benar, akurat, dan mudah dipahami. Melalui sosialisasi ini, diharapkan potensi pelanggaran keimigrasian akibat keterbatasan informasi dapat diminimalisir sejak dini.
Pada hari pertama, Selasa (27/1/2026), tim IMAN yang dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Dian Kartadilaga, melaksanakan kunjungan ke Nagari Ulakan. Kegiatan berlangsung dengan penuh keterbukaan dan dialog dua arah melalui pertemuan bersama Sekretaris Nagari Ulakan sebagai perwakilan pemerintah setempat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai kebutuhan informasi keimigrasian yang kerap dihadapi masyarakat, mulai dari tata cara pengurusan paspor hingga upaya pencegahan risiko Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Selain itu, tim juga memberikan penekanan pada pentingnya kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kewajiban pelaporan keberadaan orang asing di lingkungan Nagari. Penyampaian materi dilakukan secara dialogis sehingga aparat Nagari dapat menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini ditemui di lapangan. Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Kantor Imigrasi Padang turut menyerahkan majalah dan brosur layanan keimigrasian untuk disebarluaskan kepada masyarakat Nagari Ulakan.
Memasuki hari kedua, Rabu (28/1/2026), kegiatan dilanjutkan ke Kantor Disdukcapil Kota Pariaman. Fokus utama kunjungan ini adalah memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait keterpaduan data kependudukan dan keimigrasian.
Dalam pertemuan tersebut, tim IMAN menyampaikan bahwa Disdukcapil memiliki peran strategis sebagai garda awal pelayanan administrasi kependudukan, sehingga menjadi mitra penting dalam memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menekan potensi pengiriman tenaga kerja ilegal serta memperkuat pengawasan keimigrasian secara menyeluruh. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Padang juga menyerahkan media informasi keimigrasian berupa majalah dan brosur kepada pihak Disdukcapil untuk mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat secara lebih luas.
Seluruh rangkaian kegiatan penyebaran informasi keimigrasian melalui inovasi IMAN berjalan dengan tertib dan lancar serta memperoleh respons positif dari para pemangku kepentingan daerah. Selain meningkatkan pemahaman aparatur Nagari dan instansi daerah terhadap kebijakan dan layanan keimigrasian, kegiatan ini juga berhasil membangun komunikasi yang lebih erat antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dengan pemerintah daerah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mengharapkan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau Nagari-Nagari lainnya di Sumatera Barat. Dengan dukungan kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.
(Tikkim)
