Visi
Misi
- Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
- Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
- Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
- Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
- Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
- Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas
Motto
Melayani dengan tulus.
Janji Layanan
- Kepastian Persyaratan
- Kepastian Biaya
- Kepastian Waktu Penyelesaian.
Tata Nilai
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi tata nilai BerAKHLAK
| 1. | Berorientasi Pelayanan | : |
|
| 2. | Akuntabel | : |
|
| 3. | Kompeten | : |
|
| 4. | Harmonis | : |
|
| 5. | Loyal | : |
|
| 6. | Adaptif | : |
|
| 7. | Kolaboratif | : |
|

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi tata nilai “P-R-I-M-A”
- Profesional: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
- Responsif: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan;
- Integritas: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum;
- Modern: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Akuntabel: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
