
Padang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang turut serta dalam Operasi Wirawaspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 10–12 Desember 2025. Fokus utama dari operasi serentak ini adalah melakukan verifikasi lapangan demi memastikan kepatuhan warga asing terhadap regulasi keimigrasian di wilayah kedaulatan Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono menyampaikan bahwa “Ditekankan agar pelaksanaan Operasi Wirawaspada dilakukan dengan efektivitas tinggi namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Mengingat kondisi Sumatera Barat yang saat ini tengah menghadapi tantangan bencana alam, seluruh petugas di lapangan diharapkan mampu menyesuaikan tindakan dengan situasi darurat serta menjaga empati dalam menjalankan fungsi pengawasan”
Bergerak atas instruksi pimpinan Kantor Imigrasi Padang, tim pengawasan lapangan mulai melakukan penyisiran. Tidak bergerak tanpa persiapan, para petugas terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi singkat (briefing) untuk menyelaraskan strategi. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap langkah di lapangan berjalan taktis, terukur, dan sesuai dengan target operasi yang telah dipetakan. Kantor Imigrasi Padang bergerak menyisir tiga lokasi utama untuk memantau keberadaan tenaga kerja maupun warga asing, meliputi area Jalan Hoscokrominoto No. 39B, PT Latitude Nol, dan PT Sea Expedition Adventure. Pemeriksaan difokuskan pada legalitas dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal yang dimiliki oleh para WNA. Pemeriksaan yang dilakukan secara mendetail ini bertujuan untuk memverifikasi aktivitas warga negara asing di lokasi tersebut yang sesuai berdasarkan visa dan lamanya berlaku izin tinggalnya.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, seluruh sasaran dinyatakan tertib dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. Hal ini membuktikan efektivitas pengawasan yang dijalankan sekaligus menegaskan dedikasi Imigrasi Padang dalam menjaga supremasi hukum dan stabilitas keamanan di wilayah kerja mereka. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari agenda pengawasan rutin keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelass I TPI Padang berkomitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi integritas, sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengawasan orang asing di wilayah Indonesia.
(Tikkim: Theodore/T)
